Sosialisasi Penyusunan Kurikulum Berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Teknik Informatika
Hari ini, Jum’at 18 Maret 2016 berlangsung lokakarya penyusunan kurikulum berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), bertempat di ruang rapat Jurusan Teknik Elektro Universitas Lampung, pemateri adalah Bpk. Prof. Warsito (Dekan FMIPA sekaligus anggota Senat Unila) dan Bpk. Dr. Jon (Fakultas Kedokteran Unila), hadir dalam kegiatan sosialisasi ini tim penyusun kurikulum dari Prodi Teknik Elektro dan Teknik Informatika, beberapa ketentuan dan peraturan tentang kurikulum Pendidikan Tinggi adalah sebagai berikut;
- Pergeseran paradigma ke konsep KBK (Kepmendiknas no 232/U/2000, dan perubahannya Kepmendiknasno 045/U/2002).
- Kurikulum dikembangkan oleh PT sendiri. (PP 19 th 2005 Pasal17 ayat4, PP 17 th 2010).
- Dikembangkan berbasis kompetensi (PP 17 th2010,ps 97, ayat1).
- Capaian Pembelajaran Sesuai dengan Level KKNI (PeraturanPresidenNo.8/2012).
- Kompetensi lulusan ditetapkan dengan mengacu pada KKNI ( UU PT No12 tahun2012, PS 29).
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2014 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
- Permendikbud No 73 tahun 2013 tentang Penetapan KKNI Pendidikan Tinggi
Diharapkan setelah kegiatan ini kurikulum yang dipergunakan pada masing-masing Program Studi bisa mengacu pada standar KKNI.